Gambaran besar artikel ini
membahas tentang perdagangan Kopra di Minahasa dan jaringannya dengan daerah -
daerah penghasil kopra lainnya di Hindia Belanda, serta bagaimana pemerintah
Hindia Belanda melindungi Produsen kopra.
Kopra merupakan salah satu
komoditi penting Hindia Belanda. Tapi sayangnya menurut artikel ini belum
banyak literatur tentang kopra di
Indonesia pada masa Kolonial. Baru pada 1908 Bolen Dan juga Hunger pada 1916
menulis tentang kelapa di Hindia Belanda. Tulisan tersebut membahas tentang
banyaknya sejarah mengenai asal Kelapa. Ada yang berpendapat dari Amerika dan
ada juga yang berpendapat bahwa asal kelapa dari Hindia.
Di Nusantara sudah banyak
cerita-cerita tentang kelapa, meski dengan nama yang berbeda-beda, ada yang
menyebutnya nyiur, kerambil, kalapa,
makanya dalam bahasa belanda melafalkannya dengan klpper. Dari dulu
kelapa sudah menjadi sumber kesejahteraan penduduk nusantara. Terjadinya
penanaman paksa pohon kelapa dilakukan pada masa gubernurJendral van Imhof
(1743-1750), yang mewajibkan penanaman kelapa bagi warga kampung baru Jakarta
sebanyak 300 pohon per keluarga.
Kopra di Minahasa
Pembudidayaan tanaman kelapa di
Minahasa berkembang setelah dihapusnya tanam paksa kopi 1850-an. Pohon-pohon
kelapa ditanam sepanjang pantai Minahasa. Produksi kopra di Minahasa muai
tampak pada dasawarsa 1890-an.
Perkembangan kopra di Minahasa tidak
terlepas dari usaha pemerintah dan masyarakat yang selelu berupaya
mengembangkan budi daya penanaman kelapa. Pada tahun 1914 di Tondano didirikan
sekolah Landbouw (sekolah pertanian),
yang kurikulumnya ditekankan pada penanaman kelapa. Pada tahun 1924 di Mapanget
didirikan perkebunan percobaan untuk rupa-rupa tanaman, terutama kelapa.
Maksudnya agar petani kelapa dapat menghasilkan kelapa sebanyak-banyaknya. Dan
untuk melekukan percobaan tersebut , diadakan pencarian dan pengumpulan bibit
kelapa yang baik dari jenis kelapa yang terkenal. Hasilnya, pada tahun 1926
telah berhasil dibibitkan 787 buah kelapa.
Pada tahun 1920-an Minahasa
benar-benar dapat dikatakan daerah kelapa. Daerah paling subur dan padat
penanaman kelapa adalah Manado dan Tonesa. pada tanggal 6 Juni 1903 pemerintah
mengeluarkan sudat edaran No. 2.218 yang isinya mendesak kepada penduduk
Hidia-Belanda untuk memelihara dan memperluas penanaman kelapa guna
meningkatkan pendapatan. Dan pada 7 Januari 1913 pemerintah mengeluarkan
ordonansi perlindungan penanaman kelapa yang dimuat dalam Javasche courant.
Pelanggaran terhadap Ordonansi
tersebut akan dikenakan denda setinggi-tinginya 15 Gulden, atau hukuman penjara
dua hari jika pelangaran itu dilakukan orang eropa atau orang yang disamakan
haknya dengan orang eropa, sedangkan jika dilakukan oleh pribumi akan diancam
kerja paksa setinggi-tingginya enam hari.
Sistem perdagangan kopra di Minahasa
Suatu ciri khas dalam transaksi
perdagangan kopra di Minahasa adalah tidak adanya pasar secara fisik eperti
dalam pengertian tradisional. Transaksi jual beli dilakukan melalui sistem
kontrak. Sistem jual beli semacam ini telah lama berlaku di Minahasa. Sejak
perdagangan mulai ramai di pasaran pada akhir abad ke 19. Untuk mendapatkan
kopra dalam jumlah besar, maka para pedagang harus mengikat para petani /
produsen supaya tidak menjual kopranya kepada orang lain. Caranya dengan
memberi uang muka sebagai panjar pembelian kopra. Adanya kontrak berisi
pernyataan bahwa selama uang muka yang diterima tidak dilunasi setiap
caturwulan secara teratur, petani harus membayar sejumlah besar bunga.
Ketika harga kopra sedang
melambung tinggi dengan cara seperti ini petani mendapat ribuan gulden. Jika
terjadi penunggakan pembayaran uang muka, mula-mula dimanfaatkan oleh para
pedagang perantara untuk memperpanjang ikatan. Biasanya untuk mendapatkan uang
tunai untuk keperluan sehari-hari, petani kopra sering menjual kopranya secara
diam-diam kepada pihak ketiga. makanya, jatuhnya harga kopra telah menyebabkan
kehidupan ekonomi di Minahasa sangat memprihatinkan. Yang paling merugikan
petani adalah penentuan harga kopra harian yang seenaknya oleh pemerintah.
Disamping peminjaman berupa
kredit, masih banyak pula sistem kontrak yang berupa sewa kebun. Pengalaman
buruk pernah menimpa petani ketika dipakainya sistem kontrak tersebut, yaitu
jatuhnya harga kopra akibat perang dunia pertama, menyebabkan pemerintah pada
1918 mengeluarkan peraturan tentang agraria untuk Manado guna melindungi
petani.
Pada tahun 1930 Asisten Residen
Hamster dalam kapasitasnya sebagai ketua Minahasaraad mengusulkan pembentukan
koprasi untuk mengurangi pengaruh pedagang perantara. Atas inisiatif badan
urusan Ekonomi bank-bank rakyat diseluruh hindia Belanda pada tahun 1934 disatukan
kedalam Algemeene volkscrediet Bank (AVB). Penelitian kontroleur menggambarkan
bahwa pemberi uang muka pada umumnya bersedia bekerja sama untuk menyehatkan
Ekonomi rakyat. Dan tidak keberatan pada peraturan yang ada.
Di Batavia diadakan rapat-rapat yang
melibatkan kontroleur dinas agraria Minahasa yang dipanggil ke Batavia pada
April 1938. Di lain pihak, adanya gerakan yang dilakukan oleh mantan notaris di
Beste yang merupakan lawan keras dari pemerintah setempat. Namun usaha
perlawanan tersebut akhirnya gagal dan ditolak di volskraad.
Pada 1939 pemerintah mengeluarkan
ordonansi bahwa petani harus melunasi hutangnya pada AVB. Pada 1 April 1939
Residen manado mengeluarkan surat keputusan tentang syarat-syarat yang menjamin
perdagangan kopra yang baik. Selanjutnya pada pasal 13 Ordonansi disebutan
bahwa masa kontrak kopra paling lama 5 tahun.
Jaringan perdagangan kopra di Hindia Balanda
Produksi kopra memnuhi pasaran
bebas sejak akhir abad ke -19, setelah sarjana berkebangsaab Prancis menemukan
minyak kelapa sebagai bahan dasar pembuatan margarin dan sabun. Akibatnya pada
tahun 1920 Hindia Belanda mensuplai 29 persen kebutuhan kopra dunia. Pembudi
dayaan kelapa kemudian menemukan coraknya masing-masing. di Jawa mengelolanya
berbeda dengan di luar jawa. Di Jawa, kelapa dibikin minyak goreng.
Industri kopra banyak didominasi
oleh pribumi. Hampir di seluruh wilayah nusantara, produksi kopra 90 % berasal
dari kopra pribumi. Perkembangan kopra di Jawa lebih rendah dibandingkan di
luar jawa. Makanya pada tahun 1929 terjadi penurunan ekspor minyak kelapa di
Jawa. Sedangkan ekspor kopra Luar Jawa meningat. Selain ekspor luar negri, lalu
lintas produk ini antar daerah dalam negri juga penting dalam dunia
perdagangan. Ekspor luar jawa ke Jawa
tahun 1928 sampai 1930 di beberapa daerah menunjukkan kecendrungan naik. Naik
turunya ekspor kopra luar Jawa sangat tergantung pada kebutuhan pasar dunia.
Konsumen kopra pada awal abad ke
-20 itu sampai tahun 1915 adalah prancis, yang mengimpor hampir separuh produk
kopra dunia. Tingginya kebutuhan kelapa menyebabkan harga kopra terus
meningkat. Puncaknya setelah perang dunia I. Pada awal-awal abad ke 20,
Minahasa mengakspor kopra ke Amerika serikat. Seiring dengan tingginya harga
kopr, muncul di pasaran dunia jenis-jenis minyak bahan dasarnya bukan dari
kopra, melaikan dari ikan penyu, lemak babi, dan kacang-kacangan. Hal ini yeng
membuat harga kopra menurun. Dalam keadaan ini, G.H.C. Hart mengatakan bahwa
jatuhnya harga minyak kelapa dan kopra hanya bersifat sementara. Namun pada
kenyataanya ramalan Hart ini tidak menjadi kenyataan.
Negara yang tetap menjadi
pengimpor kopra terpenting Hindia Belanda adalah Denmark. Penurunan harga kopra
menurut Hindia Belanda mempunyai arti yang cukup besar. Berbagai cara dilakukan
untuk mensiasati penurunan harga kopra ini. Seperti strategi biar tidak keluar
biaya produksi, cara lain menghadapi krisis ini adalah dengan mengintensifkan
kembali penanaman padi.
Bagi Minahasa dan beberapa daerah
kelapa lainnya, diusulkan agar ada pemusatan pembelian kopra oleh pemerintah
dengan dengan harga standar, sehingga didapatkan stabilitas harga. Pada
september 1939 lonjakan permintaan kopra secara besar karna Belanda memerlukan
kopra dalam jumlah besar, deperteman belanda sendiri mengatur pembeliannya. Tetapi
tak lama kemumudian menurun dan semakin parah ketika sebagian besar Eropa barat
diduduki Jerman, dan akhirnya Belanda, Belgia, Prancis jatuh sehingga penjualan
kopra di negara-negara tersebut tidak memungkinkan lagi. Dari keadaan itu
muncul pemikiran bagaimana melakukan pembelian kopra dengan harga sedemikian
rupa sehingga alat produksi dan perdagangan tetap berdiri, sehingga kejatuhan
Ekonomi negara dapat dicegah.
Pada 3 September 1930 pemerintah
mendirikan yasan kopra. Dengan ini pembelian kopra dilakukan secra langsung.
Dan biaya pengangkutan kopra di tanggung yayasan. Menurut laporan Van Rijn,
pembelian kopra melalui yayasan kopra berjalan mulus. Dan dilakukan secara baik
sesuai aturan yang telah ditentukan.
Jaringan Transportasi Kopra
Dalam sistem perdagangan kopra,
transportasi merupakan satu hal yang penting dan selalu mendapat perhatian
serius dari kalangan yang terlibat dalam dunia perdagangan. Jaringannya yaitu,
dari produsen kopra dikirim ke tempat-tempat penampungan kopra disepanjang pantai
Minahasa, kemudian dikirim dengan perahu ke pelabuhan Manado atau Kema. Dari
Manado kopra kemudian dikirim langsung ke negara pengimpor Eropa dan Amerika.
Pengiriman kopra antarpantai pada
awalnya menggunakan perahu-perahu layar antar pantai yang semula dukuasai oleh
orang-orang cina dan arab. Setalah pemerintah Belanda mendirikan perusahaan
dagang bernama Koninklijke peketvaart matscappij yang memuat jaringan antar
pantai orang-orang cina dan Arab hancur. Namun pedagang Cina dan arab tidak
hilang begitu saja. Mereka menjadi pesaing berat KPM. Upaya KPM memonopoli
pengangjutan laut di wilayah Manado baru berhasil setelah pemerintah mendirikan
yayasan Kopra.
Pendapat tentang artikel ini
Menurut saya artikel ini sangat baik
mengungkap yang kebanyakan dari kita menganggap tidak ada ada menjadi nyata
dalam sebuah tulisan. Meskipun menemukan sumber cukup sulit dan kebanayakan menggunakan
bahasa belanda, namun tulisan ini cukup rinci membahas tentang jaringan
perdagangan kopra Minahasa. Dan tulisan ini menjadi awal dari
penelitian-penelitian tentang kopra terutama di Minahasa, dan mungkin di
daerah-daerah lain yang menjadi salah satu dari jaringan perdagangan kopra
seperti halnya Minahasa. Karna sepengetahuan saya belum ada buku berbahasa
Indonesia yang membahas tema ini.
Cukup sulit saya mencari artikel
atau literatur tentang kopra, penulis sendiri mencari-cari sumber dengan
mencari artikel atau literatur tentang kopra di jurnal-jurnal online tidak
menemukannya. Maka dari itu penulis tidak bisa membandingkan dengan buku dan
literatur yang ada. Namun sebagai tulisan yang belum banyak diungkap seperti
tema ini, tulisan ini memberi informasi yang cukup lengkap tentang kopra di
Minahasa pada awal abad ke-20.