Senin, 11 Januari 2021

Riview Artikel : “Minahasa dalam jaringan perdagangan kopra di Hindia Belanda 1900 – 1941”


Gambaran besar artikel ini membahas tentang perdagangan Kopra di Minahasa dan jaringannya dengan daerah - daerah penghasil kopra lainnya di Hindia Belanda, serta bagaimana pemerintah Hindia Belanda melindungi Produsen kopra.
Kopra merupakan salah satu komoditi penting Hindia Belanda. Tapi sayangnya menurut artikel ini belum banyak literatur  tentang kopra di Indonesia pada masa Kolonial. Baru pada 1908 Bolen Dan juga Hunger pada 1916 menulis tentang kelapa di Hindia Belanda. Tulisan tersebut membahas tentang banyaknya sejarah mengenai asal Kelapa. Ada yang berpendapat dari Amerika dan ada juga yang berpendapat bahwa asal kelapa dari Hindia.
Di Nusantara sudah banyak cerita-cerita tentang kelapa, meski dengan nama yang berbeda-beda, ada yang menyebutnya nyiur, kerambil, kalapa,  makanya dalam bahasa belanda melafalkannya dengan klpper. Dari dulu kelapa sudah menjadi sumber kesejahteraan penduduk nusantara. Terjadinya penanaman paksa pohon kelapa dilakukan pada masa gubernurJendral van Imhof (1743-1750), yang mewajibkan penanaman kelapa bagi warga kampung baru Jakarta sebanyak 300 pohon per keluarga.
Kopra di Minahasa
Pembudidayaan tanaman kelapa di Minahasa berkembang setelah dihapusnya tanam paksa kopi 1850-an. Pohon-pohon kelapa ditanam sepanjang pantai Minahasa. Produksi kopra di Minahasa muai tampak pada dasawarsa 1890-an.
Perkembangan kopra di Minahasa tidak terlepas dari usaha pemerintah dan masyarakat yang selelu berupaya mengembangkan budi daya penanaman kelapa. Pada tahun 1914 di Tondano didirikan sekolah Landbouw (sekolah pertanian), yang kurikulumnya ditekankan pada penanaman kelapa. Pada tahun 1924 di Mapanget didirikan perkebunan percobaan untuk rupa-rupa tanaman, terutama kelapa. Maksudnya agar petani kelapa dapat menghasilkan kelapa sebanyak-banyaknya. Dan untuk melekukan percobaan tersebut , diadakan pencarian dan pengumpulan bibit kelapa yang baik dari jenis kelapa yang terkenal. Hasilnya, pada tahun 1926 telah berhasil dibibitkan 787 buah kelapa.
Pada tahun 1920-an Minahasa benar-benar dapat dikatakan daerah kelapa. Daerah paling subur dan padat penanaman kelapa adalah Manado dan Tonesa. pada tanggal 6 Juni 1903 pemerintah mengeluarkan sudat edaran No. 2.218 yang isinya mendesak kepada penduduk Hidia-Belanda untuk memelihara dan memperluas penanaman kelapa guna meningkatkan pendapatan. Dan pada 7 Januari 1913 pemerintah mengeluarkan ordonansi perlindungan penanaman kelapa yang dimuat dalam Javasche courant.
Pelanggaran terhadap Ordonansi tersebut akan dikenakan denda setinggi-tinginya 15 Gulden, atau hukuman penjara dua hari jika pelangaran itu dilakukan orang eropa atau orang yang disamakan haknya dengan orang eropa, sedangkan jika dilakukan oleh pribumi akan diancam kerja paksa setinggi-tingginya enam hari.
Sistem perdagangan kopra di Minahasa
Suatu ciri khas dalam transaksi perdagangan kopra di Minahasa adalah tidak adanya pasar secara fisik eperti dalam pengertian tradisional. Transaksi jual beli dilakukan melalui sistem kontrak. Sistem jual beli semacam ini telah lama berlaku di Minahasa. Sejak perdagangan mulai ramai di pasaran pada akhir abad ke 19. Untuk mendapatkan kopra dalam jumlah besar, maka para pedagang harus mengikat para petani / produsen supaya tidak menjual kopranya kepada orang lain. Caranya dengan memberi uang muka sebagai panjar pembelian kopra. Adanya kontrak berisi pernyataan bahwa selama uang muka yang diterima tidak dilunasi setiap caturwulan secara teratur, petani harus membayar sejumlah besar bunga.
Ketika harga kopra sedang melambung tinggi dengan cara seperti ini petani mendapat ribuan gulden. Jika terjadi penunggakan pembayaran uang muka, mula-mula dimanfaatkan oleh para pedagang perantara untuk memperpanjang ikatan. Biasanya untuk mendapatkan uang tunai untuk keperluan sehari-hari, petani kopra sering menjual kopranya secara diam-diam kepada pihak ketiga. makanya, jatuhnya harga kopra telah menyebabkan kehidupan ekonomi di Minahasa sangat memprihatinkan. Yang paling merugikan petani adalah penentuan harga kopra harian yang seenaknya oleh pemerintah.
Disamping peminjaman berupa kredit, masih banyak pula sistem kontrak yang berupa sewa kebun. Pengalaman buruk pernah menimpa petani ketika dipakainya sistem kontrak tersebut, yaitu jatuhnya harga kopra akibat perang dunia pertama, menyebabkan pemerintah pada 1918 mengeluarkan peraturan tentang agraria untuk Manado guna melindungi petani.
Pada tahun 1930 Asisten Residen Hamster dalam kapasitasnya sebagai ketua Minahasaraad mengusulkan pembentukan koprasi untuk mengurangi pengaruh pedagang perantara. Atas inisiatif badan urusan Ekonomi bank-bank rakyat diseluruh hindia Belanda pada tahun 1934 disatukan kedalam Algemeene volkscrediet Bank (AVB). Penelitian kontroleur menggambarkan bahwa pemberi uang muka pada umumnya bersedia bekerja sama untuk menyehatkan Ekonomi rakyat. Dan tidak keberatan pada peraturan yang ada.
Di Batavia diadakan rapat-rapat yang melibatkan kontroleur dinas agraria Minahasa yang dipanggil ke Batavia pada April 1938. Di lain pihak, adanya gerakan yang dilakukan oleh mantan notaris di Beste yang merupakan lawan keras dari pemerintah setempat. Namun usaha perlawanan tersebut akhirnya gagal dan ditolak di volskraad.
Pada 1939 pemerintah mengeluarkan ordonansi bahwa petani harus melunasi hutangnya pada AVB. Pada 1 April 1939 Residen manado mengeluarkan surat keputusan tentang syarat-syarat yang menjamin perdagangan kopra yang baik. Selanjutnya pada pasal 13 Ordonansi disebutan bahwa masa kontrak kopra paling lama 5 tahun.  
Jaringan perdagangan kopra di Hindia Balanda
Produksi kopra memnuhi pasaran bebas sejak akhir abad ke -19, setelah sarjana berkebangsaab Prancis menemukan minyak kelapa sebagai bahan dasar pembuatan margarin dan sabun. Akibatnya pada tahun 1920 Hindia Belanda mensuplai 29 persen kebutuhan kopra dunia. Pembudi dayaan kelapa kemudian menemukan coraknya masing-masing. di Jawa mengelolanya berbeda dengan di luar jawa. Di Jawa, kelapa dibikin minyak goreng.
Industri kopra banyak didominasi oleh pribumi. Hampir di seluruh wilayah nusantara, produksi kopra 90 % berasal dari kopra pribumi. Perkembangan kopra di Jawa lebih rendah dibandingkan di luar jawa. Makanya pada tahun 1929 terjadi penurunan ekspor minyak kelapa di Jawa. Sedangkan ekspor kopra Luar Jawa meningat. Selain ekspor luar negri, lalu lintas produk ini antar daerah dalam negri juga penting dalam dunia perdagangan.  Ekspor luar jawa ke Jawa tahun 1928 sampai 1930 di beberapa daerah menunjukkan kecendrungan naik. Naik turunya ekspor kopra luar Jawa sangat tergantung pada kebutuhan pasar dunia.
Konsumen kopra pada awal abad ke -20 itu sampai tahun 1915 adalah prancis, yang mengimpor hampir separuh produk kopra dunia. Tingginya kebutuhan kelapa menyebabkan harga kopra terus meningkat. Puncaknya setelah perang dunia I. Pada awal-awal abad ke 20, Minahasa mengakspor kopra ke Amerika serikat. Seiring dengan tingginya harga kopr, muncul di pasaran dunia jenis-jenis minyak bahan dasarnya bukan dari kopra, melaikan dari ikan penyu, lemak babi, dan kacang-kacangan. Hal ini yeng membuat harga kopra menurun. Dalam keadaan ini, G.H.C. Hart mengatakan bahwa jatuhnya harga minyak kelapa dan kopra hanya bersifat sementara. Namun pada kenyataanya ramalan Hart ini tidak menjadi kenyataan.
Negara yang tetap menjadi pengimpor kopra terpenting Hindia Belanda adalah Denmark. Penurunan harga kopra menurut Hindia Belanda mempunyai arti yang cukup besar. Berbagai cara dilakukan untuk mensiasati penurunan harga kopra ini. Seperti strategi biar tidak keluar biaya produksi, cara lain menghadapi krisis ini adalah dengan mengintensifkan kembali penanaman padi.
Bagi Minahasa dan beberapa daerah kelapa lainnya, diusulkan agar ada pemusatan pembelian kopra oleh pemerintah dengan dengan harga standar, sehingga didapatkan stabilitas harga. Pada september 1939 lonjakan permintaan kopra secara besar karna Belanda memerlukan kopra dalam jumlah besar, deperteman belanda sendiri mengatur pembeliannya. Tetapi tak lama kemumudian menurun dan semakin parah ketika sebagian besar Eropa barat diduduki Jerman, dan akhirnya Belanda, Belgia, Prancis jatuh sehingga penjualan kopra di negara-negara tersebut tidak memungkinkan lagi. Dari keadaan itu muncul pemikiran bagaimana melakukan pembelian kopra dengan harga sedemikian rupa sehingga alat produksi dan perdagangan tetap berdiri, sehingga kejatuhan Ekonomi negara dapat dicegah.
Pada 3 September 1930 pemerintah mendirikan yasan kopra. Dengan ini pembelian kopra dilakukan secra langsung. Dan biaya pengangkutan kopra di tanggung yayasan. Menurut laporan Van Rijn, pembelian kopra melalui yayasan kopra berjalan mulus. Dan dilakukan secara baik sesuai aturan yang telah ditentukan.  
Jaringan Transportasi Kopra 
Dalam sistem perdagangan kopra, transportasi merupakan satu hal yang penting dan selalu mendapat perhatian serius dari kalangan yang terlibat dalam dunia perdagangan. Jaringannya yaitu, dari produsen kopra dikirim ke tempat-tempat penampungan kopra disepanjang pantai Minahasa, kemudian dikirim dengan perahu ke pelabuhan Manado atau Kema. Dari Manado kopra kemudian dikirim langsung ke negara pengimpor Eropa dan Amerika.
Pengiriman kopra antarpantai pada awalnya menggunakan perahu-perahu layar antar pantai yang semula dukuasai oleh orang-orang cina dan arab. Setalah pemerintah Belanda mendirikan perusahaan dagang bernama Koninklijke peketvaart matscappij yang memuat jaringan antar pantai orang-orang cina dan Arab hancur. Namun pedagang Cina dan arab tidak hilang begitu saja. Mereka menjadi pesaing berat KPM. Upaya KPM memonopoli pengangjutan laut di wilayah Manado baru berhasil setelah pemerintah mendirikan yayasan Kopra.
Pendapat tentang artikel ini
Menurut saya artikel ini sangat baik mengungkap yang kebanyakan dari kita menganggap tidak ada ada menjadi nyata dalam sebuah tulisan. Meskipun menemukan sumber cukup sulit dan kebanayakan menggunakan bahasa belanda, namun tulisan ini cukup rinci membahas tentang jaringan perdagangan kopra Minahasa. Dan tulisan ini menjadi awal dari penelitian-penelitian tentang kopra terutama di Minahasa, dan mungkin di daerah-daerah lain yang menjadi salah satu dari jaringan perdagangan kopra seperti halnya Minahasa. Karna sepengetahuan saya belum ada buku berbahasa Indonesia yang membahas tema ini.
Cukup sulit saya mencari artikel atau literatur tentang kopra, penulis sendiri mencari-cari sumber dengan mencari artikel atau literatur tentang kopra di jurnal-jurnal online tidak menemukannya. Maka dari itu penulis tidak bisa membandingkan dengan buku dan literatur yang ada. Namun sebagai tulisan yang belum banyak diungkap seperti tema ini, tulisan ini memberi informasi yang cukup lengkap tentang kopra di Minahasa pada awal abad ke-20.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar